Assalamualikum Wr. Wb...
Berikut adalah Post Test ke-3 Humpidsus, dengan ketentuan sebagai berikut :
1. soal dapat didownload melalui Download Link :
2. dikerjakan dengan ballpoin tinta biru di kertas folio bergaris yang sudah dibagikan;
3. hasil pengerjaan discan kemudian di sent melalui luckysoesanto@yahoo.com
4. batas waktu dosen menerima lembar jawaban melalui email adalah hari Rabu 9 Juli jam 09.00 WIB;
5. ketidaktertiban peserta dalam mengerjakan soal berkonsekuensi dengan tidak adanya nilai pada post test yang dimaksud.
6. selamat mengerjakan semoga sukses...
lucky e.soesanto
Senin, 07 Juli 2014
Sabtu, 31 Mei 2014
TUGAS PRESENSI METODE PENELITIAN DAN PENULISAN HUKUM TANGGAL 29 MEI 2014
TUGAS PRESENSI METODE PENELITIAN DAN PENULISAN HUKUM TANGGAL 29 MEI
2014
Assalamualikum Wr.Wb…
Selamat pagi…berikut ini tugas
pengganti presensi untuk tanggal 29 Mei 2014 dengan ketentuan sebagai berikut :
- Hasil penugasan dalam bentuk tulisan tangan dengan ballpoint warna biru di kertas folio bergaris, maksimal 7 halaman;
- Hasil penugasan discan kemudian diemail, tidak disarankan menggunakan foto;
- Batas waktu pengumpulan tugas secara kelompok hari kamis tanggal 5 Juni 2014 jam 21.00 WIB melalui luckysoesanto@gmail.com
- Ketidaktertiban setiap individu berimplikasi pada kekosongan presensi untuk tanggal 29 Mei 2014 dan komponen penilaian Tugas Terstruktur II.
- TUGAS MERANGKUM BUKU METODE PENELITIAN HUKUM (KONSTELASI DAN REFLEKSI), SULISTYOWATI IRIANTO, Yayasan Obor, Jakarta, 2009, halaman 173 BAGIAN III : Refleksi Metodologis : Penelitian Sosiolegal angka 7 (Memperkenalkan Studi Sosiolegal dan Implikasi Metodologisnya)
Selamat
mengerjakan…Wassalamualaikum Wr. Wb….
TUGAS PRESENSI METODE PENELITIAN DAN PENULISAN HUKUM TANGGAL 27 MEI 2014
TUGAS PRESENSI METODE PENELITIAN DAN PENULISAN HUKUM TANGGAL 27 MEI
2014
Assalamualikum Wr.Wb…
Selamat pagi…berikut ini tugas
pengganti presensi untuk tanggal 27 Mei 2014 dengan ketentuan sebagai berikut :
- Hasil penugasan dalam bentuk tulisan tangan dengan ballpoint warna biru di kertas folio bergaris, maksimal 2 halaman;
- Hasil penugasan discan kemudian diemail, tidak disarankan menggunakan foto;
- Batas waktu pengumpulan tugas secara kelompok hari rabu tanggal 4 Juni 2014 jam 21.00 WIB melalui luckysoesanto@gmail.com;
- Ketidaktertiban setiap individu berimplikasi pada kekosongan presensi untuk tanggal 27 Mei 2014 dan komponen penilaian Tugas Terstruktur II.
- TUGAS MERANGKUM BUKU METODOLOGI PENELITIAN FILSAFAT, Penerbit Kanisius, Yogyakarta, 1990, halaman 15-20 BAGIAN II : Metodologi Penelitian Filsafat, BAGIAN IV :Studi Metodologi Penelitian Filsafat halaman 15-20
Selamat
mengerjakan…Wassalamualaikum Wr. Wb….
TUGAS PRESENSI TPKUHP TANGGAL 29 MEI 2014
TUGAS
PRESENSI TPKUHP TANGGAL 29 MEI 2014
Assalamualikum
Wr.Wb…
Selamat
pagi…berikut ini tugas pengganti presensi untuk tanggal 29 Mei 2014 dengan
ketentuan sebagai berikut :
- Hasil penugasan dalam bentuk tulisan tangan dengan ballpoint warna biru di kertas folio bergaris;
- Hasil penugasan discan kemudian diemail, tidak disarankan menggunakan foto;
- Batas waktu pengumpulan tugas secara kelompok hari minggu tanggal 1 Juni 2014 jam 21.00 WIB melalui luckysoesanto@ub.ac.id
- Ketidaktertiban setiap peserta berimplikasi pada kekosongan presensi untuk tanggal 29 Mei 2014 dan komponen penilaian Tugas Terstruktur II.
Selamat
mengerjakan…Wassalamualaikum Wr. Wb….
1. Dewi (20 tahun) dan Ratih (21 tahun),
dua orang sahabat karib. Mereka adalah mahasiswa di salah satu perguruan tinggi
negeri di Malang. Mereka tinggal ditempat yang tidak jauh dari kampus di daerah
Sumbersari, Malang. Pada tanggal 01 Desember 2012 pukul 19.00 mereka pergi ke
Matos untuk membeli sepatu sambil cuci mata, dengan menggunakan sepeda motor.
Suasana waktu itu agak sepi, karena baru hujan deras sehingga orang malas
keluar rumah.
Dewi membonceng Ratih, mereka mengendari sepeda motornya
dengan kecepatan sedang. Tanpa disadari mereka diikuti oleh 2 orang (Samad dan
Somad) yang mengendarai sepeda motor berboncengan sampai di jalan yang agak
sepi Dewi dan Ratih “dipepet” 2 orang tadi sambil mengarahkan pisau kepada
Ratih serta menarik tasnya. Dewi mengetahui hal tersebut terkejut sehingga
terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka di bagian tangan dan lututnya.
Terjadilah tarik menarik tas antara Ratih dan Somad. Setelah mendapatkan tas
tersebut Samad dan Somad kabur, hilanglah uang sebanyak Rp. 2.000.000,- sebuah
HP. Akhirnya dengan hati sedih mereka melaporkan kejadian tersebut kepada
aparat kepolisian terdekat.
Pertanyaan :
a. Dari kasus di atas tindak Pidana
apakah yang telah dilakukan oleh Samad dan Somad? Sebutkan pula Pasalnya!
b. Jelaskan perbuatan materiil dari
jawaban nomor 1a tersebut!
c. Jelaskan unsur kesalah dari jawaban
saudara nomor 1a!
d. Jelaskan pula unsur-unsur khusus yang
terdapat dapat dalam kasus tersebut!
2. Liu Hap (30 tahun) dan istrinya menjadi korban
kejahatan dengan senjata api tersebut di rumahnya, jalan Anyelir Raya Blok
EN/14, Tanggerang. Kepada Polisi, Liu mengatakan, saat itu dirinya bersama
istri pulang berdagang dari pasar Kemis ke rumahnya di jalan Anyelir. Betapa
terperanjatnya dia ketika memasuki halaman rumahnya sudah ditunggu dua lelaki
tak dikenal. Satu menggunakan senjata api jenis Pistol dan
satu lagi senjata tajam (clulit). Tanpa banyak bicara kedua lelaki itu meminta
Liu segera menyerahkan bungkusan berisi uang yang diperolehnya dari hasil
berdagang di Pasar Kemis, Tanggerang. Dibawah todongan pistol dan celurit, Liu
akhirnya menyerahkan bungkusan plastik berisi uang sebesar Rp 17 juta. Polisi
terus melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku yaitu G
(mantan satpam perumahan setempat) dan K (mantan karyawan Liu Hap).
Pertanyaan :
a. Sebutkan
kualifikasi tindak pidana tersebut di atas, sebutkan juga unsur-unsurnya Pasal
yang sesuai dengan kasus tersebut (Poin 10 )
b. Jika
anda bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum, sebutkan Pasal yang menjadi dasar
hukum dalam dakwaan primer dan sekunder (Poin 10)
c. Bandingkan
perbedaan dan persamaan Pasal 365 (3) KUHP dan 339 KUHP (Poin 10)
3.
Kasus pembiusan kembali terjadi. Kali
ini menimpa dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jombang, Jawa Timur, yang
baru pulang dari Malaysia. Keduanya adalah Suwondo dan Mustakim warga Badang,
Kecamatan Ngoro, Jombang. Sudah enam tahun mereka bekerja di Malaysia. Meski
kehilangan harta, Suwondo beruntung masih hidup. Suwondo ditemukan pingsan di
pinggir jalan kawasan hutan desa Sukun, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo.
Sedangkan Mustakim, rekannya meninggal. Ia ditemukan tergeletak di kawasan
hutan Desa Watu Bonang, Badegan, Ponorogo. Kasus ini sedang ditangani
Kepolisian Resor Ponorogo. Polisi ahirnya berhasil menangkap FR yang menyamar
sebagai sopir mobil sewaan dan GH yang memberikan minuman air mineral yang
diberi obat penenang kepada korban.
Pertanyaan :
a.
Jika anda sebagai penyidik, uraikan
dasar hukum yang menjadi dasar dakwaan anda untuk setiap pelaku. (Poin 10)
b.
Apakah tindakan GH terhadap korban dapat
dikatakan sebagai TP penganiayaan? Jelaskan argumen anda dengan merujuk pda
pasal KUHP (Poin 10)
c.
Bandingkan perbedaan dan persamaan Penggelapan
dan Pencurian. Jelaskan argumentasi anda dengan merujuk pada pasal KUHP (Poin
10)
SELAMAT
MENGERJAKAN
TUGAS PRESENSI TPKUHP TANGGAL 27 MEI 2014
TUGAS PRESENSI TPKUHP TANGGAL 27 MEI 2014
Assalamualikum Wr.Wb…
Selamat pagi…berikut ini tugas
pengganti presensi untuk tanggal 27 Mei 2014 dengan ketentuan sebagai berikut :
- Hasil penugasan dalam bentuk tulisan tangan dengan ballpoint warna biru di kertas folio bergaris;
- Hasil penugasan discan kemudian diemail, tidak disarankan menggunakan foto;
- Batas waktu pengumpulan tugas secara kelompok hari MINGGU tanggal 1 Juni 2014 jam 21.00 WIB melalui luckysoesanto@ub.ac.id;
- Ketidaktertiban setiap peserta berimplikasi pada kekosongan presensi untuk tanggal 27 Mei 2014 dan komponen penilaian Tugas Terstruktur II.
Selamat
mengerjakan…Wassalamualaikum Wr. Wb….
KASUS I :
Kerja keras jajaran Satuan Reserse
Kriminal ( Satreskrim) Unit Buru Sergp Tim Khusus Polres jember dan jajarannya
membuahkan hasil.Tiga orang di antara delapan perampok yang menyatroni rumah
Hadi Supeno,warga Desa Jambearum,Kecamatan Puger,akhirnya ditangkap.,
Perampokyang berhasil ditangkap
bernama THR,50 thn,BRL,20 thn,dan BRH,45 thn. Dari tangan TRH,polisi
mengamankan barang bukti berupa Sembilan celurit ukuran besar,perhiasan
emas,handphone dan sarung. TRH ditangkap dirumahnya sekitar pukul 21.00 wib.
Peristiwa tersebut terjadi pada
tanggal 10 juni 2011,dengan bersenjata clurit,kawanan perampok tersebut beraksi
di rumah keluarga Hadi Supeno,60 thn,. Perampok menggasak perhiasan 2
kilogram,uang tunai Rp.40 juta dan surat- surat
penting bahkan perampok menyekap
6 orang anggota keluarga korban dan mengancam akan membunuh mereka jika
berteriak atau melawan.
Pertanyaan :
1.
Dalam
contoh kasus di atas tindak pidana apa yang telah dilakukan oleh
TRH dan kawan-kawan ? sebut dasar
hukumnya.
2.
Berdasarkan jawaban saudara tersebut,jelaskan unsur-unsurnya !
KASUS II :
Hari
jum’at tanggal 24 juni 2011,seorang gadis bernama Firda Ayu Wahyuni,19,seorang
mahasiswa melapor ke Polresta Malang karena kejadian yang dialaminya. Kejadian bermula ketika Firda berkenalan
dengan seorang cowok ganteng sebut saja namanya Arjuna,25,yang berlagak
paranormal,di jl.Garut sekitar pukul 10.00.
Arjuna tersebut menanyakan sebuah
alamat kepada Firda,kebetulan Firda bertempat tinggal di Jln. Jakarta
Dalam. Dari ngobrol-ngobrol itulah,sang
Arjuna berlagak kaget saat
melihat wajah Firda. Dia mengatakan bahwa
Firda dalam pengaruh guna-guna dan
mengatakan bahwa dia bisa mengobati. Entah mengapa Firda percaya
saja,maka berangkatlah mereka ke Batu untuk janjian dengan seseorang.
Di
kota Apel ini mereka hanya makan-makan
setelah Firda mengambil uang di ATM sebesar Rp.350.000,-. Disela-sela makan Arjuna meminta Firda menyerahkan barang
berharga miliknya berupa dompet berisi uang Rp.200.000,-,kartu ATM,cincin dan
handphone. Barang-barang tersebut diikat dengan karet gelang. Barang-barang
tersebut nanti akan digunaka sebagai media pengobatan. Barang-barang tersebut diserahkan kembali
kepada Firda. Setelah makan-makan mereka kembali ke kota
Malang kelililng kota. Sesampai di jl.I.R.Rais,Arjuna bermaksud
salat,dia meminta Firda menyerahkan barang berharga yang diikat dengan alasan
untuk disalatkan supaya lebih mujarab untuk penyembuhan. Firda diminta untuk
menunggu. Setelah beberapa waktu,ditunggu-tunggu Arjuna tidak kunjung kembali,maka Firda mencoba
mencari ke musala. Ternyata Arjuna sudah tidak ada,sadarlah Firda bahwa
dia telah menjadi korban perbuatan Arjuna. Berhati-hatilah !
Pertanyaan :
1.
Tindak
pidana apa yang telah dilakukan oleh Arjuna terhadap Firda ? sebut dasar hukumnya.
2.
Alasan
–alasan apa yang mendasari jawaban saudara tersebut Jelaskan dengan menyebut unsur-unsurnya.
3.
Kapan
tindak pidana ( jawaban saudara ) tersebut dikatakan telah selesai. Jelaskan !
Langganan:
Postingan (Atom)