Senin, 07 Juli 2014

POST TEST 3 HUMPIDSUS SP

Assalamualikum Wr. Wb...
Berikut adalah Post Test ke-3 Humpidsus, dengan ketentuan sebagai berikut :
1. soal dapat didownload melalui Download Link :


2. dikerjakan dengan ballpoin tinta biru di kertas folio bergaris yang sudah dibagikan;
3. hasil pengerjaan discan kemudian di sent melalui luckysoesanto@yahoo.com
4. batas waktu dosen menerima lembar jawaban melalui email adalah hari Rabu 9 Juli jam 09.00 WIB;
5. ketidaktertiban peserta dalam mengerjakan soal berkonsekuensi dengan tidak adanya nilai pada post test yang dimaksud.
6. selamat mengerjakan semoga sukses...

Sabtu, 31 Mei 2014

TUGAS PRESENSI METODE PENELITIAN DAN PENULISAN HUKUM TANGGAL 29 MEI 2014



TUGAS PRESENSI METODE PENELITIAN DAN PENULISAN HUKUM TANGGAL 29 MEI 2014

Assalamualikum Wr.Wb…
Selamat pagi…berikut ini tugas pengganti presensi untuk tanggal 29 Mei 2014 dengan ketentuan sebagai berikut :
  1. Hasil penugasan dalam bentuk tulisan tangan dengan ballpoint warna biru di kertas folio bergaris, maksimal 7 halaman;
  2. Hasil penugasan discan kemudian diemail, tidak disarankan menggunakan foto;
  3. Batas waktu pengumpulan tugas secara kelompok hari kamis tanggal 5 Juni 2014 jam 21.00 WIB melalui luckysoesanto@gmail.com
  4. Ketidaktertiban setiap individu  berimplikasi pada kekosongan presensi untuk tanggal 29 Mei 2014 dan komponen penilaian Tugas Terstruktur II.
  5. TUGAS MERANGKUM BUKU METODE PENELITIAN HUKUM (KONSTELASI DAN REFLEKSI), SULISTYOWATI IRIANTO, Yayasan Obor, Jakarta, 2009, halaman 173 BAGIAN III : Refleksi Metodologis : Penelitian Sosiolegal angka 7 (Memperkenalkan Studi Sosiolegal dan Implikasi Metodologisnya)
Selamat mengerjakan…Wassalamualaikum Wr. Wb….

TUGAS PRESENSI METODE PENELITIAN DAN PENULISAN HUKUM TANGGAL 27 MEI 2014



TUGAS PRESENSI METODE PENELITIAN DAN PENULISAN HUKUM TANGGAL 27 MEI 2014

Assalamualikum Wr.Wb…
Selamat pagi…berikut ini tugas pengganti presensi untuk tanggal 27 Mei 2014 dengan ketentuan sebagai berikut :
  1. Hasil penugasan dalam bentuk tulisan tangan dengan ballpoint warna biru di kertas folio bergaris, maksimal 2 halaman;
  2. Hasil penugasan discan kemudian diemail, tidak disarankan menggunakan foto;
  3. Batas waktu pengumpulan tugas secara kelompok hari rabu tanggal 4 Juni 2014 jam 21.00 WIB melalui luckysoesanto@gmail.com;
  4. Ketidaktertiban setiap individu berimplikasi pada kekosongan presensi untuk tanggal 27 Mei 2014 dan komponen penilaian Tugas Terstruktur II.
  5. TUGAS MERANGKUM BUKU METODOLOGI PENELITIAN FILSAFAT, Penerbit Kanisius, Yogyakarta, 1990, halaman 15-20 BAGIAN II : Metodologi Penelitian Filsafat, BAGIAN IV :Studi Metodologi Penelitian Filsafat halaman 15-20
Selamat mengerjakan…Wassalamualaikum Wr. Wb….

TUGAS PRESENSI TPKUHP TANGGAL 29 MEI 2014



TUGAS PRESENSI TPKUHP TANGGAL 29 MEI 2014
Assalamualikum Wr.Wb…
Selamat pagi…berikut ini tugas pengganti presensi untuk tanggal 29 Mei 2014 dengan ketentuan sebagai berikut :
  1. Hasil penugasan dalam bentuk tulisan tangan dengan ballpoint warna biru di kertas folio bergaris;
  2. Hasil penugasan discan kemudian diemail, tidak disarankan menggunakan foto;
  3. Batas waktu pengumpulan tugas secara kelompok hari minggu tanggal 1 Juni 2014 jam 21.00 WIB melalui luckysoesanto@ub.ac.id
  4. Ketidaktertiban setiap peserta berimplikasi pada kekosongan presensi untuk tanggal 29 Mei 2014 dan komponen penilaian Tugas Terstruktur II.
Selamat mengerjakan…Wassalamualaikum Wr. Wb….

1.      Dewi (20 tahun) dan Ratih (21 tahun), dua orang sahabat karib. Mereka adalah mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Malang. Mereka tinggal ditempat yang tidak jauh dari kampus di daerah Sumbersari, Malang. Pada tanggal 01 Desember 2012 pukul 19.00 mereka pergi ke Matos untuk membeli sepatu sambil cuci mata, dengan menggunakan sepeda motor. Suasana waktu itu agak sepi, karena baru hujan deras sehingga orang malas keluar rumah.
Dewi membonceng Ratih, mereka mengendari sepeda motornya dengan kecepatan sedang. Tanpa disadari mereka diikuti oleh 2 orang (Samad dan Somad) yang mengendarai sepeda motor berboncengan sampai di jalan yang agak sepi Dewi dan Ratih “dipepet” 2 orang tadi sambil mengarahkan pisau kepada Ratih serta menarik tasnya. Dewi mengetahui hal tersebut terkejut sehingga terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka di bagian tangan dan lututnya. Terjadilah tarik menarik tas antara Ratih dan Somad. Setelah mendapatkan tas tersebut Samad dan Somad kabur, hilanglah uang sebanyak Rp. 2.000.000,- sebuah HP. Akhirnya dengan hati sedih mereka melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian terdekat.
Pertanyaan :
a.    Dari kasus di atas tindak Pidana apakah yang telah dilakukan oleh Samad dan Somad? Sebutkan pula Pasalnya!
b.   Jelaskan perbuatan materiil dari jawaban nomor 1a tersebut!
c.    Jelaskan unsur kesalah dari jawaban saudara nomor 1a!
d.   Jelaskan pula unsur-unsur khusus yang terdapat dapat dalam kasus tersebut!
2.       Liu Hap (30 tahun) dan istrinya menjadi korban kejahatan dengan senjata api tersebut di rumahnya, jalan Anyelir Raya Blok EN/14, Tanggerang. Kepada Polisi, Liu mengatakan, saat itu dirinya bersama istri pulang berdagang dari pasar Kemis ke rumahnya di jalan Anyelir. Betapa terperanjatnya dia ketika memasuki halaman rumahnya sudah ditunggu dua lelaki tak dikenal. Satu menggunakan senjata api jenis Pistol dan satu lagi senjata tajam (clulit). Tanpa banyak bicara kedua lelaki itu meminta Liu segera menyerahkan bungkusan berisi uang yang diperolehnya dari hasil berdagang di Pasar Kemis, Tanggerang. Dibawah todongan pistol dan celurit, Liu akhirnya menyerahkan bungkusan plastik berisi uang sebesar Rp 17 juta. Polisi terus melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku yaitu G (mantan satpam perumahan setempat) dan K (mantan karyawan Liu Hap).
Pertanyaan :
a.    Sebutkan kualifikasi tindak pidana tersebut di atas, sebutkan juga unsur-unsurnya Pasal yang sesuai dengan kasus tersebut (Poin 10 )
b.    Jika anda bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum, sebutkan Pasal yang menjadi dasar hukum dalam dakwaan primer dan sekunder (Poin 10)
c.    Bandingkan perbedaan dan persamaan Pasal 365 (3) KUHP dan 339 KUHP (Poin 10)
3.      Kasus pembiusan kembali terjadi. Kali ini menimpa dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jombang, Jawa Timur, yang baru pulang dari Malaysia. Keduanya adalah Suwondo dan Mustakim warga Badang, Kecamatan Ngoro, Jombang. Sudah enam tahun mereka bekerja di Malaysia. Meski kehilangan harta, Suwondo beruntung masih hidup. Suwondo ditemukan pingsan di pinggir jalan kawasan hutan desa Sukun, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo. Sedangkan Mustakim, rekannya meninggal. Ia ditemukan tergeletak di kawasan hutan Desa Watu Bonang, Badegan, Ponorogo. Kasus ini sedang ditangani Kepolisian Resor Ponorogo. Polisi ahirnya berhasil menangkap FR yang menyamar sebagai sopir mobil sewaan dan GH yang memberikan minuman air mineral yang diberi obat penenang kepada korban.
Pertanyaan :
a.      Jika anda sebagai penyidik, uraikan dasar hukum yang menjadi dasar dakwaan anda untuk setiap pelaku. (Poin 10)
b.     Apakah tindakan GH terhadap korban dapat dikatakan sebagai TP penganiayaan? Jelaskan argumen anda dengan merujuk pda pasal KUHP (Poin 10)
c.      Bandingkan perbedaan dan persamaan Penggelapan dan Pencurian. Jelaskan argumentasi anda dengan merujuk pada pasal KUHP (Poin 10)


SELAMAT MENGERJAKAN

TUGAS PRESENSI TPKUHP TANGGAL 27 MEI 2014



TUGAS PRESENSI TPKUHP TANGGAL 27 MEI 2014
Assalamualikum Wr.Wb…
Selamat pagi…berikut ini tugas pengganti presensi untuk tanggal 27 Mei 2014 dengan ketentuan sebagai berikut :
  1. Hasil penugasan dalam bentuk tulisan tangan dengan ballpoint warna biru di kertas folio bergaris;
  2. Hasil penugasan discan kemudian diemail, tidak disarankan menggunakan foto;
  3. Batas waktu pengumpulan tugas secara kelompok hari MINGGU tanggal 1 Juni 2014 jam 21.00 WIB melalui luckysoesanto@ub.ac.id;
  4. Ketidaktertiban setiap peserta berimplikasi pada kekosongan presensi untuk tanggal 27 Mei 2014 dan komponen penilaian Tugas Terstruktur II.
Selamat mengerjakan…Wassalamualaikum Wr. Wb….

KASUS   I  :
Kerja keras jajaran Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim) Unit Buru Sergp Tim Khusus Polres jember dan jajarannya membuahkan hasil.Tiga orang di antara delapan perampok yang menyatroni rumah Hadi Supeno,warga Desa Jambearum,Kecamatan Puger,akhirnya ditangkap.,
Perampokyang berhasil ditangkap bernama THR,50 thn,BRL,20 thn,dan BRH,45 thn. Dari tangan TRH,polisi mengamankan barang bukti berupa Sembilan celurit ukuran besar,perhiasan emas,handphone dan sarung. TRH ditangkap dirumahnya sekitar pukul 21.00 wib.
Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 10 juni 2011,dengan bersenjata clurit,kawanan perampok tersebut beraksi di rumah keluarga Hadi Supeno,60 thn,. Perampok menggasak perhiasan 2 kilogram,uang tunai Rp.40 juta dan surat- surat  penting  bahkan perampok menyekap 6 orang anggota keluarga korban dan mengancam akan membunuh mereka jika berteriak atau melawan.

Pertanyaan  :
1.      Dalam contoh kasus  di atas  tindak pidana apa yang telah dilakukan oleh TRH dan kawan-kawan ?  sebut dasar hukumnya.
2.      Berdasarkan  jawaban saudara tersebut,jelaskan  unsur-unsurnya  !


KASUS  II  :

Hari jum’at tanggal 24 juni 2011,seorang gadis bernama Firda Ayu Wahyuni,19,seorang mahasiswa  melapor ke Polresta  Malang karena kejadian yang dialaminya.  Kejadian bermula ketika Firda berkenalan dengan seorang cowok ganteng sebut saja namanya Arjuna,25,yang berlagak paranormal,di jl.Garut sekitar pukul 10.00.  Arjuna  tersebut menanyakan sebuah alamat kepada Firda,kebetulan Firda bertempat tinggal di  Jln. Jakarta  Dalam. Dari ngobrol-ngobrol itulah,sang  Arjuna  berlagak kaget saat melihat wajah Firda. Dia mengatakan bahwa  Firda dalam pengaruh guna-guna dan  mengatakan bahwa dia bisa mengobati. Entah mengapa Firda percaya saja,maka berangkatlah mereka ke Batu untuk janjian dengan  seseorang.
Di kota Apel ini mereka hanya makan-makan  setelah  Firda  mengambil uang di ATM  sebesar Rp.350.000,-. Disela-sela makan  Arjuna meminta Firda menyerahkan barang berharga miliknya berupa dompet berisi uang Rp.200.000,-,kartu ATM,cincin dan handphone. Barang-barang tersebut diikat dengan karet gelang. Barang-barang tersebut nanti akan digunaka sebagai media pengobatan.  Barang-barang tersebut diserahkan kembali kepada Firda. Setelah makan-makan mereka kembali  ke kota  Malang kelililng kota. Sesampai di jl.I.R.Rais,Arjuna bermaksud salat,dia meminta Firda menyerahkan barang berharga yang diikat dengan alasan untuk disalatkan supaya lebih mujarab untuk penyembuhan. Firda diminta untuk menunggu. Setelah beberapa waktu,ditunggu-tunggu Arjuna tidak  kunjung kembali,maka Firda mencoba mencari  ke musala. Ternyata  Arjuna sudah tidak ada,sadarlah Firda bahwa dia telah menjadi korban perbuatan Arjuna. Berhati-hatilah !

Pertanyaan  :
1.      Tindak pidana apa yang telah dilakukan oleh Arjuna terhadap Firda ?  sebut dasar hukumnya.
2.      Alasan –alasan apa yang mendasari jawaban saudara tersebut  Jelaskan dengan menyebut unsur-unsurnya.
3.      Kapan tindak pidana ( jawaban saudara ) tersebut dikatakan telah selesai. Jelaskan !