TUGAS PRESENSI TPKUHP TANGGAL 27 MEI 2014
Assalamualikum Wr.Wb…
Selamat pagi…berikut ini tugas
pengganti presensi untuk tanggal 27 Mei 2014 dengan ketentuan sebagai berikut :
- Hasil penugasan dalam bentuk tulisan tangan dengan ballpoint warna biru di kertas folio bergaris;
- Hasil penugasan discan kemudian diemail, tidak disarankan menggunakan foto;
- Batas waktu pengumpulan tugas secara kelompok hari MINGGU tanggal 1 Juni 2014 jam 21.00 WIB melalui luckysoesanto@ub.ac.id;
- Ketidaktertiban setiap peserta berimplikasi pada kekosongan presensi untuk tanggal 27 Mei 2014 dan komponen penilaian Tugas Terstruktur II.
Selamat
mengerjakan…Wassalamualaikum Wr. Wb….
KASUS I :
Kerja keras jajaran Satuan Reserse
Kriminal ( Satreskrim) Unit Buru Sergp Tim Khusus Polres jember dan jajarannya
membuahkan hasil.Tiga orang di antara delapan perampok yang menyatroni rumah
Hadi Supeno,warga Desa Jambearum,Kecamatan Puger,akhirnya ditangkap.,
Perampokyang berhasil ditangkap
bernama THR,50 thn,BRL,20 thn,dan BRH,45 thn. Dari tangan TRH,polisi
mengamankan barang bukti berupa Sembilan celurit ukuran besar,perhiasan
emas,handphone dan sarung. TRH ditangkap dirumahnya sekitar pukul 21.00 wib.
Peristiwa tersebut terjadi pada
tanggal 10 juni 2011,dengan bersenjata clurit,kawanan perampok tersebut beraksi
di rumah keluarga Hadi Supeno,60 thn,. Perampok menggasak perhiasan 2
kilogram,uang tunai Rp.40 juta dan surat- surat
penting bahkan perampok menyekap
6 orang anggota keluarga korban dan mengancam akan membunuh mereka jika
berteriak atau melawan.
Pertanyaan :
1.
Dalam
contoh kasus di atas tindak pidana apa yang telah dilakukan oleh
TRH dan kawan-kawan ? sebut dasar
hukumnya.
2.
Berdasarkan jawaban saudara tersebut,jelaskan unsur-unsurnya !
KASUS II :
Hari
jum’at tanggal 24 juni 2011,seorang gadis bernama Firda Ayu Wahyuni,19,seorang
mahasiswa melapor ke Polresta Malang karena kejadian yang dialaminya. Kejadian bermula ketika Firda berkenalan
dengan seorang cowok ganteng sebut saja namanya Arjuna,25,yang berlagak
paranormal,di jl.Garut sekitar pukul 10.00.
Arjuna tersebut menanyakan sebuah
alamat kepada Firda,kebetulan Firda bertempat tinggal di Jln. Jakarta
Dalam. Dari ngobrol-ngobrol itulah,sang
Arjuna berlagak kaget saat
melihat wajah Firda. Dia mengatakan bahwa
Firda dalam pengaruh guna-guna dan
mengatakan bahwa dia bisa mengobati. Entah mengapa Firda percaya
saja,maka berangkatlah mereka ke Batu untuk janjian dengan seseorang.
Di
kota Apel ini mereka hanya makan-makan
setelah Firda mengambil uang di ATM sebesar Rp.350.000,-. Disela-sela makan Arjuna meminta Firda menyerahkan barang
berharga miliknya berupa dompet berisi uang Rp.200.000,-,kartu ATM,cincin dan
handphone. Barang-barang tersebut diikat dengan karet gelang. Barang-barang
tersebut nanti akan digunaka sebagai media pengobatan. Barang-barang tersebut diserahkan kembali
kepada Firda. Setelah makan-makan mereka kembali ke kota
Malang kelililng kota. Sesampai di jl.I.R.Rais,Arjuna bermaksud
salat,dia meminta Firda menyerahkan barang berharga yang diikat dengan alasan
untuk disalatkan supaya lebih mujarab untuk penyembuhan. Firda diminta untuk
menunggu. Setelah beberapa waktu,ditunggu-tunggu Arjuna tidak kunjung kembali,maka Firda mencoba
mencari ke musala. Ternyata Arjuna sudah tidak ada,sadarlah Firda bahwa
dia telah menjadi korban perbuatan Arjuna. Berhati-hatilah !
Pertanyaan :
1.
Tindak
pidana apa yang telah dilakukan oleh Arjuna terhadap Firda ? sebut dasar hukumnya.
2.
Alasan
–alasan apa yang mendasari jawaban saudara tersebut Jelaskan dengan menyebut unsur-unsurnya.
3.
Kapan
tindak pidana ( jawaban saudara ) tersebut dikatakan telah selesai. Jelaskan !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar