Sabtu, 31 Mei 2014

TUGAS PRESENSI TPKUHP TANGGAL 29 MEI 2014



TUGAS PRESENSI TPKUHP TANGGAL 29 MEI 2014
Assalamualikum Wr.Wb…
Selamat pagi…berikut ini tugas pengganti presensi untuk tanggal 29 Mei 2014 dengan ketentuan sebagai berikut :
  1. Hasil penugasan dalam bentuk tulisan tangan dengan ballpoint warna biru di kertas folio bergaris;
  2. Hasil penugasan discan kemudian diemail, tidak disarankan menggunakan foto;
  3. Batas waktu pengumpulan tugas secara kelompok hari minggu tanggal 1 Juni 2014 jam 21.00 WIB melalui luckysoesanto@ub.ac.id
  4. Ketidaktertiban setiap peserta berimplikasi pada kekosongan presensi untuk tanggal 29 Mei 2014 dan komponen penilaian Tugas Terstruktur II.
Selamat mengerjakan…Wassalamualaikum Wr. Wb….

1.      Dewi (20 tahun) dan Ratih (21 tahun), dua orang sahabat karib. Mereka adalah mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Malang. Mereka tinggal ditempat yang tidak jauh dari kampus di daerah Sumbersari, Malang. Pada tanggal 01 Desember 2012 pukul 19.00 mereka pergi ke Matos untuk membeli sepatu sambil cuci mata, dengan menggunakan sepeda motor. Suasana waktu itu agak sepi, karena baru hujan deras sehingga orang malas keluar rumah.
Dewi membonceng Ratih, mereka mengendari sepeda motornya dengan kecepatan sedang. Tanpa disadari mereka diikuti oleh 2 orang (Samad dan Somad) yang mengendarai sepeda motor berboncengan sampai di jalan yang agak sepi Dewi dan Ratih “dipepet” 2 orang tadi sambil mengarahkan pisau kepada Ratih serta menarik tasnya. Dewi mengetahui hal tersebut terkejut sehingga terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka di bagian tangan dan lututnya. Terjadilah tarik menarik tas antara Ratih dan Somad. Setelah mendapatkan tas tersebut Samad dan Somad kabur, hilanglah uang sebanyak Rp. 2.000.000,- sebuah HP. Akhirnya dengan hati sedih mereka melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian terdekat.
Pertanyaan :
a.    Dari kasus di atas tindak Pidana apakah yang telah dilakukan oleh Samad dan Somad? Sebutkan pula Pasalnya!
b.   Jelaskan perbuatan materiil dari jawaban nomor 1a tersebut!
c.    Jelaskan unsur kesalah dari jawaban saudara nomor 1a!
d.   Jelaskan pula unsur-unsur khusus yang terdapat dapat dalam kasus tersebut!
2.       Liu Hap (30 tahun) dan istrinya menjadi korban kejahatan dengan senjata api tersebut di rumahnya, jalan Anyelir Raya Blok EN/14, Tanggerang. Kepada Polisi, Liu mengatakan, saat itu dirinya bersama istri pulang berdagang dari pasar Kemis ke rumahnya di jalan Anyelir. Betapa terperanjatnya dia ketika memasuki halaman rumahnya sudah ditunggu dua lelaki tak dikenal. Satu menggunakan senjata api jenis Pistol dan satu lagi senjata tajam (clulit). Tanpa banyak bicara kedua lelaki itu meminta Liu segera menyerahkan bungkusan berisi uang yang diperolehnya dari hasil berdagang di Pasar Kemis, Tanggerang. Dibawah todongan pistol dan celurit, Liu akhirnya menyerahkan bungkusan plastik berisi uang sebesar Rp 17 juta. Polisi terus melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku yaitu G (mantan satpam perumahan setempat) dan K (mantan karyawan Liu Hap).
Pertanyaan :
a.    Sebutkan kualifikasi tindak pidana tersebut di atas, sebutkan juga unsur-unsurnya Pasal yang sesuai dengan kasus tersebut (Poin 10 )
b.    Jika anda bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum, sebutkan Pasal yang menjadi dasar hukum dalam dakwaan primer dan sekunder (Poin 10)
c.    Bandingkan perbedaan dan persamaan Pasal 365 (3) KUHP dan 339 KUHP (Poin 10)
3.      Kasus pembiusan kembali terjadi. Kali ini menimpa dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jombang, Jawa Timur, yang baru pulang dari Malaysia. Keduanya adalah Suwondo dan Mustakim warga Badang, Kecamatan Ngoro, Jombang. Sudah enam tahun mereka bekerja di Malaysia. Meski kehilangan harta, Suwondo beruntung masih hidup. Suwondo ditemukan pingsan di pinggir jalan kawasan hutan desa Sukun, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo. Sedangkan Mustakim, rekannya meninggal. Ia ditemukan tergeletak di kawasan hutan Desa Watu Bonang, Badegan, Ponorogo. Kasus ini sedang ditangani Kepolisian Resor Ponorogo. Polisi ahirnya berhasil menangkap FR yang menyamar sebagai sopir mobil sewaan dan GH yang memberikan minuman air mineral yang diberi obat penenang kepada korban.
Pertanyaan :
a.      Jika anda sebagai penyidik, uraikan dasar hukum yang menjadi dasar dakwaan anda untuk setiap pelaku. (Poin 10)
b.     Apakah tindakan GH terhadap korban dapat dikatakan sebagai TP penganiayaan? Jelaskan argumen anda dengan merujuk pda pasal KUHP (Poin 10)
c.      Bandingkan perbedaan dan persamaan Penggelapan dan Pencurian. Jelaskan argumentasi anda dengan merujuk pada pasal KUHP (Poin 10)


SELAMAT MENGERJAKAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar